Thursday, May 8, 2008

Peningkatan Pelayanan Pendidikan

Oleh: ZAINUDDIN

Bahwa tuntutan akan jasa pelayanan pendidikan yang merata/luas, bermutu dan efisien kian menguat. Tuntutan ini semakin terasa dengan berkembangnya isu global dan lokal yang terangkat dari kesadaran menjaga kesinambungan peradaban, serta besarnya problem kehidupan yang belum teratasi. Isu-isu itu antara lain :

1. Menguatnya tuntutan kehidupan modern akan tenaga kerja yang terdidik, cakap dan terampil.
2. Kemajuan kehidupan global menuntut warga dunia memiliki wawasan luas, toleran dan berkecakapan tinggi.
3. Pesatnya kemajuan kultur dan peradaban modern yang bertumpu pada pesatnya perkembangan ilmu dan teknologi.
4. Menguatnya kecenderungan penyimpangan perilaku, melanggar norma-norma kehidupan dan mengangkangi harkat kemanusiaan.
5. Meningkatnya angka pengangguran dan kemiskinan dengan segala dampaknya.
6. Meningkatnya angka kenakalan dan kejahatan yang melibat anak-anak usia sekolah.
7. Pendidikan belum optimal memberikan dampak transformatif bagi pengembangan seluruh potensi peserta didik. Potensi rohani tidak sepenuhnya teraktualisasikan, dan sasaran pembelajaran tidak menjangkau kedalaman profil hayati.
8. Kultur rohani tidak berkembang sebagaimana idealnya sehingga perkembangan kehidupan global terindikasi mengalami degradasi, perpecahan, ketimpangan dan penyimpangan serius.
9. Melemahnya apresiasi integritas dan harkat kemanusiaan yang membawa risiko distorsi terhadap lingkungan dan semua aspek kehidupan.
10. Ketidakstabilan pengelolaan kehidupan global (terindikasi secara politik dan ekonomi) yang menyadarkan warga dunia untuk mengadakan reorientasi menuju kehidupan bersama yang lebih adil, aman dan sejahtera.

Jelas bahwa problem sosial itu bertautan dengan kedalaman kerja bidang pendidikan. Oleh sebab itu tidak berlebihan jika dinyatakan bahwa pendidikan merupakan kegiatan strategis (sekaligus krusial) dalam pembangunan dan pengembangan kehidupan umum. Proposisi ini dapat dijelaskan bahwa jika kepentingan pendidikan terjawab dengan peningkatan pelayanan yang signifikan, maka hajat membangun kehidupan ini akan menuai kemajuan yang ideal. Sebaliknya, isu itu tetap menjadi masalah besar jika pelayanan pendidikan lunglai tak beranjak.

Akar sebab menurunnya citra pelayanan publik, tak terkecuali di bidang pendidikan, bersentuhan dengan lemahnya kemampuan mencarikan jalan keluar terhadap isu-isu kehidupan publik itu. Berkenaan dengan permasalahan makro itu, penyelenggaraan pendidikan perlu mengadakan reorientasi. Mengadakan redefinisi kerja, menentukan kebijakan strategis serta menuang program-program pelayanan yang berketajaman tinggi, meningkatkan keberdayaan (kompetensi) peserta didik secara signifikan.

Selaras dengan kebijakan Depdiknas, Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro memancang tiga pilar kebijakan :

1. Pemerataan dan perluasan akses pendidikan.
2. Peningkatan mutu, relevansi dan daya saing.
3. Penguatan tata kelola, akuntabilitas dan pencitraan publik.

Program strategis disusun untuk memberikan jasa pelayanan pendidikan, yang dalam aspek-aspek teknis meliputi : pendidikan anak usia dini, TK dan SD; pendidikan menengah umum dan kejuruan; serta pendidikan masyarakat, pemuda dan olah raga. Dalam kegiatan aktual, program tersebut dilaksanakan secara otonom, disamping ada yang berkolaborasi dengan kegiatan dekonsentrasi (propinsi) dan kegiatan pusat (Depdiknas). Aktualisasi program itu mengalir sampai ke level kelas atau tataran kegiatan, dimana berlangsung pelayanan pendidikan dan pembelajaran bagi peserta didik.

Aktualisasi Kebijakan

1.Pemerataan dan perluasan akses pendidikan
a. Melaksanakan pembangunan USB/UGB.
b. Melaksanakan pembangunan RKB.
c. Melaksanakan rehabilitasi gedung.
d. Peningkatan ketersediaan dan kesiapan sarana/fasilitas pendukung.
e. Pemberdayaan siswa melalui bea siswa dan bantuan lainnya.
f. Meningkatkan pelayanaan pendidikan melalui jalur sekolah dan luar sekolah.

2.Peningkatan mutu, relevansi dan daya saing
a. Penerapan Standar Nasional Pendidikan (SNP) dalam penyelenggaraan pendidikan.
b. Melaksanakan akreditasi sekolah.
c. Melaksanakan kegiatan pendidikan dan pembelajaran dengan menggunakan fasilitas ICT.
d. Meningkatkan manajemen sekolah dengan pola SSN dan RSBI.
e. Meningkatkan profesionalisme dan kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan.
f. Meningkatkan efektivitas dan efisiensi pembelajaran yang berorientasi pada aktualisasi potensi rohani dan peningkatan kompetensi siswa.
g. Meningkatkan apresiasi siswa terhadap etika, sains, teknologi, seni dan olah raga.

3.Penguatan tata kelola, akuntabilitas dan pencitraan publik
a. Peningkatan kapasitas dan kompetensi manajerial aparat.
b. Peningkatan kapasitas dan kompetensi aparat dalam bidang perencanaan dan penganggaran.
c. Peningkatan ketaatan aparat pada peraturan perundang-undangan.
d. Peningkatan pembinaan etika dan integritas aparat.
e. Peningkatan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan monitoring dan evaluasi program.
f. Peningkatan apresiasi pengawasan internal dan eksternal.

Penulis adalah Kepala Subdin Pendidikan Menengah
Dinas Pendidikan Kab. Bojonegoro.

No comments: